Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sapa Teman Berujung Pengeroyokan di Bantul, 5 Orang Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Mulai 2020, Dinas dan Kecamatan di DIY Berubah Nama seperti Masa Kasultanan

Senin, 02 Desember 2019 - 16:50:00 WIB
Mulai 2020, Dinas dan Kecamatan di DIY Berubah Nama seperti Masa Kasultanan
Keraton Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat masih berdiri megah. (Foto: Dok.iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id – Pemerintah Daerah (Pemda) DIY akan melakukan penyelarasan nomenklatur perangkat daerah sesuai dengan amanat keistimewaan DIY mulai 2020. Nama kecamatan dan kelurahan/desa, juga akan diubah menggunakan nama masa Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman.

Paniradya Keistimewaan DIY, Beny Suharsono mengatakan, Gubernur DIY telah mengeluarkan Peraturan Gubernur No 25 tahun 2019 tentang Pedoman Kelembagaan Urusan Keistimewaan pada pemeritah kabupaten/kota dan kalurahan.

Tujuannya untuk sebagai pedomaan dalam melaksanaan urusan keistimewaan dengan memerhatikan bentuk dan susunan pemerintahan asli di DIY.

“Untuk Dinas Kebudayaan menjadi Kundha Kabudayan dan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang namanya Kundha Nithi Mandala Sarta Tata Sasana,” kata Beny di Kepatihan Yogyakarta, Senin (2/12/2019).

Untuk nomenklatur kecamatan di tingkat kabupaten akan berubah menjadi kapanewon yang akan dipimpin seorang panewu. Sedangkan kecamatan di Kota Yogyakatya menjadi kemantren dipimpin Mantri Pamong Praja.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut