Mulai 2020, Dinas dan Kecamatan di DIY Berubah Nama seperti Masa Kasultanan
YOGYAKARTA, iNews.id – Pemerintah Daerah (Pemda) DIY akan melakukan penyelarasan nomenklatur perangkat daerah sesuai dengan amanat keistimewaan DIY mulai 2020. Nama kecamatan dan kelurahan/desa, juga akan diubah menggunakan nama masa Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman.
Paniradya Keistimewaan DIY, Beny Suharsono mengatakan, Gubernur DIY telah mengeluarkan Peraturan Gubernur No 25 tahun 2019 tentang Pedoman Kelembagaan Urusan Keistimewaan pada pemeritah kabupaten/kota dan kalurahan.
Tujuannya untuk sebagai pedomaan dalam melaksanaan urusan keistimewaan dengan memerhatikan bentuk dan susunan pemerintahan asli di DIY.
“Untuk Dinas Kebudayaan menjadi Kundha Kabudayan dan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang namanya Kundha Nithi Mandala Sarta Tata Sasana,” kata Beny di Kepatihan Yogyakarta, Senin (2/12/2019).
Untuk nomenklatur kecamatan di tingkat kabupaten akan berubah menjadi kapanewon yang akan dipimpin seorang panewu. Sedangkan kecamatan di Kota Yogyakatya menjadi kemantren dipimpin Mantri Pamong Praja.