Pemprov DIY Klaim Butuh 5.000-an Formasi CPNS, Jatah dari Pusat Hanya 718
YOGYAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta (DIY) hanya mendapat jatah 718 formasi CPNS dari pusat. Namun jumlah tersebut dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan pegawai yang saat ini kekurangan sekitar 5.000-an aparatur sipil negara (ASN).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Agus Supriyanto mengatakan, pihaknya mengajukan sebanyak 1.700-an formasi ke pusat. Namun dalam proses validasi banyak usulan yang dicoret, dan hanya meloloskan 900-an formasi.
"Namun saat dibuka untuk rekrutmen, ternyata hanya 718 formasi yang direkomendasikan. Sedangkan setiap tahunnya ada 800-an pegawai pensiun," kata Agus kepada wartawan di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, DIY, Senin (4/11/2019).
Menurut dia, hingga 2020 nanti, Pemprov DIY kekurangan sekitar 5.000-an pegawai. Untuk memenuhi kebutuhan ini ditutup dengan formasi tenaga honorer. Formasi yang disetujui dalam rekrutmen nanti kebanyakan untuk tenaga pendidikan di bagian tata usaha (TU).

"Selama ini guru-guru di sekolah merangkap sebagai tenaga TU. Ke depan honorer juga bisa dimutasi," ujar dia.