Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Modus Tarik Samurai Gaib, Warga Sleman Ditangkap Polisi Tipu Korban Ratusan Juta

Rabu, 22 September 2021 - 09:05:00 WIB
Modus Tarik Samurai Gaib, Warga Sleman Ditangkap Polisi Tipu Korban Ratusan Juta
Tim Buser Polres Kulonprogo mengamankan pelaku penipuan di Nanggulan. (Foto: doc/Polres Kulonprogo)
Advertisement . Scroll to see content

Proses ritual ini berjalan hampir satu tahun, namun benda itu tidak kunjung berhasil didapatkan. Pelaku justru berdalih ada pantangan yang harus dihindari, salah satunya datang ke rumah korban agar pusaka bisa ditarik. Hal ini menjadikan korban curiga hingga akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi.     

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP  jo 64 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” katanya. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut