Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok
Advertisement . Scroll to see content

Modus Nitip Investasi, Pengusaha Rental Mobil di Kulonprogo Gelapkan Uang Sahabatnya

Rabu, 18 Mei 2022 - 14:32:00 WIB
Modus Nitip Investasi, Pengusaha Rental Mobil di Kulonprogo Gelapkan Uang Sahabatnya
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus penggelapan uang untuk investasi mobil. (Foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

KULONPROGO, iNews.id - Seorang pengusaha rental mobil di Kabupaten Kulonprogo, BPD (33) warga Galur, Kulonprogo ditangkap polisi karena menggelapkan uang senilai Rp47 juta. Modusnya korban menawari korban Ibnu Suprastowo untuk ikut investasi mobil dalam usaha persewaan mobil. 

“Tersangka ini kami amankan awal Mei lalu, setelah korban melaporkan kasus ini pada bulan November 2021,” kata Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry, Rabu (18/5/2022). 

Kasus ini berawal dari kedekatan antara pelaku dan korban yang memang berteman sejak SMP. Pelaku ini sudah beberapa tahun mengembangkan bisnisrental mobil, sehingga korban tertarik untuk menginvestasikan mobil.

Korban akhirnya meminjam uang di bank senilai Rp50 juta, dan  sebanyak Rp47 juta diberikan kepada pelaku Rp47 juta. Uang itu diberikan sebagai uang muka pembelian mobil untuk pengembangan usaha rental.  

Namun oleh pelaku uang itu tidak diberikan. Agar korban tidak curiga, pelaku memberikan bukti order pembelian mobil yang ternyata fiktif. Karena tidak ada kejelasan mobil yang dititipkan, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi. 

“Jadi modusnya pelaku membujuk korban untuk investasikan mobil dalam usaha persewaan,” katanya.  

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut