Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Calon Penumpang Gagal Berangkat, Pria di Kupang Ditangkap Jual Tiket Kapal Pelni Palsu
Advertisement . Scroll to see content

Modus Kerja Sama Ekspor Vanili, Pria di Sleman Tipu Korban Hingga Rp744 Juta

Jumat, 01 Oktober 2021 - 17:56:00 WIB
Modus Kerja Sama Ekspor Vanili, Pria di Sleman Tipu Korban Hingga Rp744 Juta
Petugas menunjukkan tersangka penipuan di Mapolsek Depok Barat, Sleman, Jumat (1/10/2021). (Foto Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Berbekal laporan ini, polisi menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, di antaranya meminta keterangan korban dan saksi-saksi. Polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan dilakukan penangkapan di sebuah apartemen di Caturtunggal, Depok, Sleman.  

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 lembar bukti transfer rekening dan satu bendel data transaksi dari bulan Juni sampai dengan bulan Agustus 2021, dua lembar surat Kesepakatan Pengembalian Dana Belanja Vanila dan satu unit handphone.
 
“Pelaku dalam kasus ini dijerat pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau 372 KUHP, tentang Penggelapan dengan ancaman empat tahun pidana penjara," katanya. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut