"Memang tidak sampai berhubungan badan, namun meraba-raba bagian sensitif korban," ujar dia.
Korban yang semakin parah kemudian dilarikan ke rumah sakit di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah (Jateng). Saat diperiksa dokter, korban barulah bercerita bahwa dirinya telah dicabuli pelaku selama kurang lebih tiga tahun terakhir.
Mengetahui hal tersebut, ibu korban pun melaporkan kasus pencabulan ini ke Mapolres Gunung Kidul. Dari laporan tersebut, petugas pun menangkap pelaku di rumahnya.
Tersangka S, kata dia, merupakan seorang PNS yang bekerja sebagai pengawas di salah satu sekolah. Kini dia harus mendekam di Mapolres Gunung Kidul dan terancam hukuman pidana dengan maksimal kurungan 15 tahun penjara.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal