Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Razia Daycare di Yogyakarta, 33 Tempat Penitipan Anak Kedapatan Tak Berizin
Advertisement . Scroll to see content

Meski Dilarang, Skuter Listrik Tetap Berseliweran di Malioboro

Senin, 24 Januari 2022 - 22:08:00 WIB
Meski Dilarang, Skuter Listrik Tetap Berseliweran di Malioboro
Seorang wisatawan menyusuri jalanan Malioboro dengan skuter listrik, Senin (24/1/2022). (Foto: iNews.id/Galih Wisma)
Advertisement . Scroll to see content

 
Hal senada juga dikatakan oleh Yoga, wisatawan asal Jakarta. Dia menyewa untuk menyusuri jalanan di Malioboro bersama anaknya. Menurutnya penyewa juga tidak banyak memberi tahu adanya pelarangan. 

“Tidak tahu kalau dilarang, tadi tidak ada yang memberitahu,” ujarnya. 

Sesuai undang-undang lalu lintas, skuter listrik masuk kategori unstable vehicle. Ketika digunakan di jalan raya yang multikendaraan harus ada kajian yang benar. Sebab aktivitas otoped ini juga membuat kemacetan dan rawan kecelakaan, karena mereka kerap berbelok dan mengeram. Sementara jalanan di malioboro sangat padat. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut