Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Razia Daycare di Yogyakarta, 33 Tempat Penitipan Anak Kedapatan Tak Berizin
Advertisement . Scroll to see content

Meski Dilarang, Skuter Listrik Tetap Berseliweran di Malioboro

Senin, 24 Januari 2022 - 22:08:00 WIB
Meski Dilarang, Skuter Listrik Tetap Berseliweran di Malioboro
Seorang wisatawan menyusuri jalanan Malioboro dengan skuter listrik, Senin (24/1/2022). (Foto: iNews.id/Galih Wisma)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id – Kebijakan Pemerintah Kota Yogyakarta menghentikan sementara jasa persewaan skuter listrik atau otoped tidak ditepati para penyedia jasa persewaan. Mereka tetap menyewakan otoped kepada wisatawan untuk menyusuri jalanan Malioboro

Dalam pengamatan di lapangan, otoped ini cukup berseliweran di Jalan Malioboro, khususnya di kawasan pedestrian. Hal ini membuat sejumlah pejalan kaki merasa terganggung dan kurang nyaman. Sebelumnya Pemkot Yogyakarta sudah meminta kepada penyewa untuk menghentikan usahanya. 

Pihak pengelola juga tidak banyak mengetahui adanya aturan penutupan sementara. Mereka tetap menjalankan usahanya dan menyewakan kepada wisatawan yang kebanyakan dari luar kota. 

“Saya tidak tahu (dihentikan), cuma aturannya yang diperketat,” ujar Rahman, salah satu pekerja penyewaan otoped.  

Salah seorang penyewa Widia mengaku tidak tahu jika ada larangan operasional otoped di sepanjang Jalan Malioboro. Dia hanya diminta untuk menggunakan di sepanjang Malioboro dari Stasiun Tugu sampai di Titik Nol Kilometer

“Ga tahu, tadi Cuma diminta sampai Tugu dan Titik Nol,” ujar wisatawan asal Solo.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut