Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh! Bocah SMP di Probolinggo Bawa Kabur Mobil Tetangga, Terhenti usai Tabrak Pohon
Advertisement . Scroll to see content

Menggelapkan Mobil dengan Modus Test Drive, Pria Tangerang Ditangkap Polres Sleman

Sabtu, 26 Oktober 2019 - 17:30:00 WIB
Menggelapkan Mobil dengan Modus Test Drive, Pria Tangerang Ditangkap Polres Sleman
Petugas menunjukkan tersangka pencuri mobil di Mapolres Sleman, Yogyakarta, Sabtu (26/10/2019). (Foto: SINDOnews/Priyo Setyawan).
Advertisement . Scroll to see content

Dari data tersebut, akhirnya menangkap ND di tempat tinggalnya di Tangerang, Banten, Sabtu (31/8/2019) dan membawanya ke Sleman. Dari hasil pemeriksaan, ND sudah empat kali melakukan kejahatan dengan motif serupa.

“Motifnya sama, pura-pura membeli mobil dengan test drive. Untuk menyakinkan pembeli meninggalkan mobil yang dibawanya. Mobil yang ditinggal adalah mobil rental,” katanya.

Di hadapan petugas, ND mengaku melakukan tindakan itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mobil Jazz milik IM dijualnya Rp175 juta.

“Uangnya untuk membeli mobil Xpander dan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata ND.

ND dijerat pasal 378 KUH dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut