Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh! Bocah SMP di Probolinggo Bawa Kabur Mobil Tetangga, Terhenti usai Tabrak Pohon
Advertisement . Scroll to see content

Menggelapkan Mobil dengan Modus Test Drive, Pria Tangerang Ditangkap Polres Sleman

Sabtu, 26 Oktober 2019 - 17:30:00 WIB
Menggelapkan Mobil dengan Modus Test Drive, Pria Tangerang Ditangkap Polres Sleman
Petugas menunjukkan tersangka pencuri mobil di Mapolres Sleman, Yogyakarta, Sabtu (26/10/2019). (Foto: SINDOnews/Priyo Setyawan).
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN, iNews.id - Satreskrim Polres Sleman, DIY menangkap seorang pria karena membawa kabur dan menjual mobil Honda Jazz milik IM, warga Ngaglik, Kecamatan Sleman. Pelaku melancarkan aksinya dengan modus pura-pura test drive.

ND (39), warga Tangerang, Banten harus berurusan dengan polisi usai IM melaporkannya ke polisi, Selasa (9/7/2019) lalu. Kepada polisi IM mengaku ada orang yang mau membeli mobilnya namun malah menggelapkannya.

Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rudy Prabowo mengatakan pelaku melakukan test drive namun mobil tidak dikembalikan. Celakanya, saat test drive, ND membawa serta surat-surat dan dokumen mobil tersebut.

“Penjual memberikan mobil dan surat-suratnya, karena pelaku meninggalkan mobil Toyota Innova yang dibawanya. Ternyata mobil yang ditinggal itu, bukan milik ND, melainkan mobil rental,” kata Rudy di Yogyakarta, Sabtu (26/10/2019).

Usai mendapat laporan, petugas menindaklanjuti dengan melakukan pengembangkan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan pelapor dan mengumpulkan data pendukung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut