Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terbongkar! 11 Juta Batang Rokok Ilegal Diselundupkan di Perbatasan NTT, Libatkan WNA
Advertisement . Scroll to see content

Mencengangkan! WNA Buron Imigrasi Ditangkap di Komunitas Anak Punk Bantul

Rabu, 29 April 2026 - 00:17:00 WIB
Mencengangkan! WNA Buron Imigrasi Ditangkap di Komunitas Anak Punk Bantul
WN Jerman overstay di Bantul ditangkap Imigrasi setelah buron sejak 2022. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

“Selama ini dia tinggal berpindah-pindah di beberapa daerah seperti Malang, Jakarta, Semarang, Pacitan sebelum masuk DIY,” katanya.

Keberadaannya mulai terpantau sejak Januari 2025 di Bantul. Bahkan, saat ditangkap, OH diketahui tinggal bersama komunitas anak punk di kawasan tersebut. Setelah penangkapan, Imigrasi langsung berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Jerman untuk proses deportasi.

“Kami sedang koordinasi dengan kedubes Jerman, untuk nantinya dilakukan deportasi,” katanya.

Junita menegaskan, pengawasan terhadap warga negara asing akan terus diperketat untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah. Imigrasi DIY menekankan pentingnya sinergi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dalam mengawasi aktivitas WNA di Indonesia.

“Penindakan tegas diberikan kepada siapa saja yang terbukti mengganggu ketertiban masyarakat. Hal ini kami lakukan demi memastikan hukum tetap tegak,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut