Menag: Warga Dusun Karet Sudah Cabut Larangan Tinggal Warga Nonmuslim
Sementara itu, untuk memastikan kondisi lebih kondusif, pihaknya sudah meminta Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Yogyakarta dan Kepala Kantor Kemenag Bantul untuk ikut mengawal proses tersebut.
“Alhamdulilah semua bisa legowo, berjiwa besar. Masyarakat setempat memberikan hak kepada pihak lain meski beda,” katanya.
Untuk memastikan situasi serupa tidak terjadi di daerah lain, dikatakannya, pemerintah melalui instansi terkait terus memantau. “Kami bersyukur ada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Kita ambil hikmahnya, petik pelajarannya. Bukan kecolongan, mungkin karena ketidakpahaman,” katanya.
Dia juga memastikan kasus tersebut tidak berhubungan dengan ideologi kelompok tertentu. “Sama sekali tidak ada sifatnya ideologis, bahkan radikal karena ketika kami minta agar dicabut, mereka langsung mau,” katanya.
Sebelumnya, Slamet bersama istri dan dua anaknya ditolak mengontrak rumah di Dusun Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul, DIY hanya karena ia memeluk agama Katolik. Akibat penolakan tersebut, Slamet mengaku trauma dan akhirnya pindah ke daerah lain.
“Baru kali ini dan di tempat ini saya mendapatkan penolakan hanya gara-gara nonmuslim karena pas ngontrak di Kota (Yogyakarta) tidak masalah. Terus saya rasa ini ironis dan aneh ya, karena harusnya intoleransi seperti ini perlu dihindari supaya di mata nasional, Yogyakarta dipandang baik,” kata Slamet.
Editor: Maria Christina