Menag: Warga Dusun Karet Sudah Cabut Larangan Tinggal Warga Nonmuslim
YOGYAKARTA, iNews.id – Menteri AgamaLukman Hakim Saifuddin memastikan kasus pelukis Slamet Jumiarto yang mendapat penolakan menempati rumah kontrakan dari warga Dusun Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Bantul, DIY, hanya karena beda agama, sudah selesai dengan damai. Warga telah mencabut larangan tinggal bagi warga nonmuslim.
Menag mengatakan, camat, lurah, dan kepala dusun (kadus) membahas kasus diskriminasi agama itu lewat musyawarah dengan para pihak terkait. Pertemuan itu juga dihadiri perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag) dan Slamet Juniarto. Setelah melalui proses dialog, pegiat masyarakat akhirnya bisa memahami dan mencabut ketentuan larangan tinggal warga nonmuslim.
“Alhamdulillah semua bisa dimusyawarahkan dan ada titik temu. Bahkan kearifan masyarakat itu sendiri yang mampu menyelesaikan permasalahan. Ini hanya kesalahpahaman,” kata Menag usai kegiatan peringatan Isra Mikraj di GOR Pandawa, Solobaru, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (3/4/2019).
Menag mengatakan, pada hakikatnya tidak boleh ada larangan perbedaan etnis, suku, bahkan agama, untuk tinggal bersama-sama di seluruh wilayah Indonesia. Realitas keberagaman yang terjadi di Indonesia ini tidak hanya dimulai 1-2 tahun atau 10-20 tahun lalu, tetapi sudah sejak ratusan tahun yang lalu.
“Indonesia merupakan bangsa yang majemuk, sangat beragam, dan selama ini tidak ada persoalan. Tidak hanya suku, etnis tetapi juga agama yang dianut. Ini jati diri kita yang beragam,” katanya.