Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Motif Bupati Muara Enim Edison Suap BPK Rp1,6 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Mampu Cegah Korupsi, Sultan HB X Terima Penghargaan dari KPK

Rabu, 26 Agustus 2020 - 18:32:00 WIB
 Mampu Cegah Korupsi, Sultan HB X Terima Penghargaan dari KPK
Gubernur DIY Sultan HB X mendapatkan penghargaan dari KPK. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id -Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mendapat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait inisiatif dan praktik dalam upaya pencegahan korupsi. Sultan memastikan reformasi birokrasi bisa dijalankan jika ada kemauan.

Penghargaan ini diberikan Ketua KPK Firli Bahruri didampingi Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2020).

Penghargaan sekaligus menjadi apresiasi keikutsertaan Pemda DIY pada program Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) tahun 2019-2020. Program ini diikuti 596 peserta, yang terdiri atas 54 Kementerian Lembaga, 34 Gubernur, 508 Bupati dan Wali Kota.

Pemda DIY dinilai memiliki performa reformasi birokrasi yang baik. Ini dibuktikan dengan beberapa capaian, seperti predikat SAKIP AA selama dua kali berturut-turut, predikat WTP oleh BPK selama 10 kali berturut-turut.

Selain itu juga ada penghargaan Outstanding Achievement of Public Service Innovation 2020, BKN Awards Tahun 2017 dan Tahun 2019, KASN Award Tahun 2018.Pemda DIY juga mendapatkan penilaian Penerapan Merit System dengan hasil baik pada tahun 2018 (tertinggi untuk Pemda), dan Capaian Reformasi Birokrasi Th 2019 dengan nilai A.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut