Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Soroti Kasus Gus Yaqut, Mahfud MD: Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD Sebut Megawati Dorong TPN Ajukan Hak Angket dan Gugatan ke MK

Senin, 11 Maret 2024 - 18:11:00 WIB
Mahfud MD Sebut Megawati Dorong TPN Ajukan Hak Angket dan Gugatan ke MK
Cawapres Mahfud MD makan siang bersama Ganjar Pranowo di rumah seniman Butet Kartaredjasa, di Kasihan, Bantul, Senin (11/03/2024).
Advertisement . Scroll to see content

Meski demikian, kata Mahfud, Megawati belum secara gamblang dukungannya itu apakah untuk menggunakan jalur hukum melalui gugatan ke MK atau penggunaan hak angket di DPR. 

"Melihat perkembangan, karena Bu Mega itu jauh pikirannya masalah ini tidak akan selesai hanya dengan angket atau (gugatan) MK," ujarnya.

Mahfud menyebut bahwa Presiden ke-5 RI itu bukan tidak mau memberikan keputusan. Namun, masih melihat perkembangan dinamika untuk mengantisipasi terjadinya konflik di masyarakat.

"Sesudah itu menunggu pelantikan di bulan Oktober, juga mungkin akan terjadi banyak dinamika sehingga Bu Mega tidak mau buru-buru, bukan tidak mau bersikap," katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut