Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Soroti Kasus Gus Yaqut, Mahfud MD: Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD Sebut Megawati Dorong TPN Ajukan Hak Angket dan Gugatan ke MK

Senin, 11 Maret 2024 - 18:11:00 WIB
Mahfud MD Sebut Megawati Dorong TPN Ajukan Hak Angket dan Gugatan ke MK
Cawapres Mahfud MD makan siang bersama Ganjar Pranowo di rumah seniman Butet Kartaredjasa, di Kasihan, Bantul, Senin (11/03/2024).
Advertisement . Scroll to see content

BANTUL, iNews.id - Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mengungkapkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mendorong Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud untuk mengajukan hak angket dan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu diungkapkan Mahfud MD dalam acara makan siang bersama Ganjar Pranowo di rumah seniman Butet Kartaredjasa, di Kasihan, Bantul, Senin (11/03/2024).

"Hari Jumat saya bertemu dengan Bu Mega bersama 16 tokoh masyarakat, ada Pak Hasto juga," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan, dalam pertemuan itu salah satu yang dibahas, adalah wacana pengajuan hak angket dan gugatan ke MK terkait hasil Pemilu 2024 ini. Mahfud menyebut Megawati turut mendorong TPN untuk menempuh kedua cara tersebut.

"Urusan angket dan hukum ke MK itu didorong agar dikerjakan sebaik-baiknya dan sungguh-sungguh," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut