Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Soroti Kasus Gus Yaqut, Mahfud MD: Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD Beberkan Alasan Hak Veto Menko: Untuk Kendalikan Menteri

Senin, 28 Oktober 2019 - 16:27:00 WIB
Mahfud MD Beberkan Alasan Hak Veto Menko: Untuk Kendalikan Menteri
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

“Yang menghubungkan satu menteri dengan yang lain itu menko. Tugas menko itu untuk mengendalikan,” ucapnya.

Mahfud MD Menegaskan, jika keputusan menko tidak dijalankan, nantinya akan dilapor ke Presiden dan Wakil Presiden. Menko juga memveto kebijakan atau keputusan menteri seperti instruksi harian. Kebijakan ini harus disinkronkan dengan keputusan kementerian yang lain agar tidak tumpang tindih atau bertentangan.

“Jadi veto ini untuk koordinasi antarkementerian agar tidak saling bertentangan,” tuturnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut