Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Mahasiswa UMY yang Dikeluarkan lantaran Perkosa 3 Temannya Ternyata Aktivis Kampus

Jumat, 07 Januari 2022 - 14:43:00 WIB
Mahasiswa UMY yang Dikeluarkan lantaran Perkosa 3 Temannya Ternyata Aktivis Kampus
UMY memberhentikan mahasiswa pelaku kekerasan seksual kepada tiga orang mahasiswi. Pelaku ternyata seorang aktivis kampus. (Foto : iNews TV/Trisna Purwoko)
Advertisement . Scroll to see content

Selain memberhentikan MKMT sebagai mahasiswa secara tidak hormat, UMY juga berkomitmen untuk memberikan pendampingan psikologis kepada para korban, dengan menyediakan psikolog melalui pusat layanan konseling di Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni UMY. 

UMY juga akan menghormati prosedur hukum yang berlaku, dan akan memfasilitasi pendampingan hukum melalui Pusat Konsultasi Dan Bantuan Hukum (PKBH) UMY, apabila korban menginginkan kasus kekerasan seksual ini dibawa ke ranah hukum.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut