Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron
Advertisement . Scroll to see content

Mahasiswa Pelaku Pembacokan di Mandala Krida Jadi DPO

Selasa, 10 Agustus 2021 - 18:17:00 WIB
Mahasiswa Pelaku Pembacokan di Mandala Krida Jadi DPO
Polisi menetapkan pelaku pembacokan sebagai DPO. (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id-Polsek Umbulharjo, Yogyakarta menetapkan pelaku pembacokan warga Sumatera Selatan (Sumsel) di pintu Timur Stadion Mandala Krida Yogyakarta, Minggu  (8/8/2021) malam sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). DPO tersebut diterbitkan Senin sore (9/8/2021).

Kapolsek Umbulharjo, Yogyakarta Kompol Ahmad Achmad Setyo Budiantoro mengatakan pelaku pembacokan yang masuk dalam DPO bernama Perli Ryando (20), warga Palembang, Sumatra Selatan. 

Pelaku tercatat sebagai mahasiswa perguruan tinggi swasta di Yogyakarta.  Namun hingga sekarang polisi masih melakukan pencarian dan belum menangkapnya.

“Usai kejadian hingga saat ini, pelaku belum berhasil kami tangkap. Sehingga, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).  Kami harap, tersangka menyerahkan diri,” katanya, Selasa (10/8/2021) sore.  

Ahmad menjelaskan  kasus pembacokan bermula saat korban F (24) dan tersangka berkomunikasi dengan WhatApps (WA) soal utang piutang, Minggu siang (8/8/2021). Saat itu keduanya sepakat untuk beretemu Minggu malam di pintu timur Stadion Mandala Krida, Yogyakara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut