Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Parah! 2 Lurah di Kendari Pesta Miras dan Open BO di Kantor Kelurahan
Advertisement . Scroll to see content

Lurah Karangawen Gunungkidul Jadi DPO Korupsi JJLS Senilai Rp5,24 Miliar

Selasa, 24 Agustus 2021 - 22:53:00 WIB
Lurah Karangawen Gunungkidul Jadi DPO Korupsi JJLS Senilai Rp5,24 Miliar
Polres Gunungkidul mengeluarkan surat DPO tersangka kasus korupsi ganti rugi proyek JJLS. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

RS memiliki ciri-ciri rambut ikal, bentuk tubuh sedang serta warna kulit sawo matang. Ciri lainnya ada tato di lengan. 

“Bagi siapa saja yang melihat untuk diawasi dan menghubungi polisi,” katanya. 

Tersangka merupakan Lurah Karangawen yang harus bertanggujawab dengan hilangnya uang ganti rugi pembebasan aset Kalurahan Girisubo dalam program pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) sebesar Rp5,24 miliar.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut