Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Fakta IRT Curi Perhiasan di Toko Emas Rp1 Miliar Lebih Pakai Bom Molotov, Nomor 3 Mengejutkan
Advertisement . Scroll to see content

LPSK Siap Beri Perlindungan ke Saksi Pelemparan Bom Molotov Kantor LBH Jogja

Kamis, 23 September 2021 - 19:59:00 WIB
  LPSK Siap Beri Perlindungan ke Saksi Pelemparan Bom Molotov Kantor LBH Jogja
LPSK kunjungi LBH Yogyakarta, Kamis (23/9/2021) sore. (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews,id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengunjungi Lembaga Perlindungan Hukum (LBH) Yogyakarta di Jalan Benowo, Prenggan, Kotagede, Yogyakarta, Kamis (23/9/2021). Kedatangan mereka untuk memberikan perlindungan kepada saksi dan korban dalam kejadian tersebut.

“Kedatangan kami ke LBH Yogyakarta untuk menawarkan perlindungan kepada saksi pelapor dari peristiwa pelemparan molotov di kantor LBH Yogyakarta,” kata  Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, Kamis (23/9/2021).

Edwin mengatakan terhadap teman-teman LBH Yogyakarta yang menjadi saksi maupun pelapor dalam peristiwa tersebut dipersilahkan mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK. LPSK sendiri akan  proaktif prokatif  dalam penanganan kasus ini. “Untuk bentuk perlindungan yang diberikan sangat tergantung dalam tingkat ancamannya,” ujarnya.
 
Di LPSK itu ada mekanisme perlindungan dengan penempatan di rumah aman. Penempatan di rumah aman itu dilakukan apabila saksi dan korbannya dalam keadaan terancam jiwanya serta sistem perlindungan pengalaman yang sifatnya melekat selama 24 jam. “Selain itu, ada juga sistem pengamanan monitoring," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut