Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Dugaan Pelecehan di FH UNEJ, Mahasiswa Demo Tuntut Pelaku Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

LBH Yogyakarta Ungkap Korban Pelecehan Alumni UII Capai 30 Mahasiswi

Rabu, 06 Mei 2020 - 23:08:00 WIB
LBH Yogyakarta Ungkap Korban Pelecehan Alumni UII Capai 30 Mahasiswi
LBH Yogyakarta menerima aduan sebanyak 30 mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan mahasiswa S2 alumni UII. (Foto: iNews/Gunanto Farhan)
Advertisement . Scroll to see content

“Kami juga masih menunggu apa yang menjadi keinginan para korban dan fokus terhadap kondisi mereka yang masih merasa takut dan trauma dengan peristiwa yang dialami,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Universitas Islam Indonesia (UII) menegaskan akan mencabut gelar mahasiswa berprestasi IM, alumnus UII 2016 yang diduga melakukan tindakan asusila di lingkungan kampus UII. IM mendapatkan gelar tersebut pada 2015 lalu dan sekarang sedang melanjutkan pendidikan di Universtas Melbourne, Australia.

Perkara ini mencuat setelah Aliansi UII Bergerak melalui selebaran daring tertanggal 28 April 2020. Mereka menuntut UII menindak tegas IM alumnus UII 2016 yang diduga telah melakukan tindakan pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Kepala Bidang Humas UII Ratna Permata Sari mengatakan, setelah mendapatkan bukti dan mempelajari keterangan dari beberapa korban, UII memutuskan akan mencabut gelar mahasiswa berprestasi IM. Sebagai tindak lanjutnya, Rektor UII akan membuat dan mengeluarkan SK pencabutan mahasiswa prestasi tersebut, sehingga IM tidak lagi berhak mencantumkannya.

"Ini sebagai bentuk penyataan tegas UII dengan tidak mengakui lagi IM sebagai mahasiswa berprestasi," kata Ratna, Senin (4/5/2020).

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut