LBH Yogyakarta Ungkap Korban Pelecehan Alumni UII Capai 30 Mahasiswi
YOGYAKARTA, iNews.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta telah menerima laporan pengaduan pelecehan seksual yang diduga dilakukan mahasiswa S-2 alumni Universitas Islam Indonesia (UII). Jumlah korban yang melapor ke LBH mencapai 30 mahasiswi dari sejumlah universitas di DIY.
Wakil Direktur LBH Yogyakarta, Meila Nurul Fajriah mengatakan, dari hasil pendataan ada 30 mahasiswidari berbegai perguruan tinggi telah menjadi korban pelecehan dari pelaku berinisial IM.
Dia menuturkan, beragam bentuk pelecehan seksual dilakukan IM sejak 2016 hingga 11 April 2020 lalu. Selain secara kontak langsung atau serangan fisik, seperti memaksa korban untuk membuka baju, melalui telepon dan chat, termasuk panggilan video call, serta melalui media sosial.
“Para korban atau penyintas ini sebelumnya juga tidak menduga akan terjadi seperti yang dilakukan IM, karena yang bersangkutan dikenal sebagai orang yang baik dan menjadi panutan,” katanya, Rabu (6/5/2020).
Meila mengatakan, LBH Yogyakarta saat ini masih menyusun langkah hukum yang akan diambil, termasuk melaporkan IM ke polisi.