Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Segel SPBU Tegal Besar Jember Dicopot OTK, DPRD Minta Penjelasan Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Layani Tamu secara Sembunyi, 8 Salon dan Spa di DIY Disegel Polisi

Senin, 12 Juli 2021 - 22:29:00 WIB
Layani Tamu secara Sembunyi, 8 Salon dan Spa di DIY Disegel Polisi
Petugas gabungan melakukan razia di salah satu salon dan spa yang masih beroperasi. (Foto: doc/Polda DIY)
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN, iNews.id – Sebanyak delapan salon dan spa yang ada di DIY ditertibkan oleh petugas gabungan dari TNI/Polri dan Satpol PP selama masa pandemi Covid-19. Mereka masih nekad beroperasi dengan cara sembunyi-sembunyi. 

“Ada delapan salon dan spa yang kami tertibkan karena secara sembunyi masih melayani tamu,” kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto, Senin (12/7/2021). 

Lantaran terbukti melanggar Instruksi Gubernur nomor 1 tahun 2021, delapan salon dan spa ini ditutup paksa.  Petugas juga menyegel dengan memasang garis polisi dan papan keterangan.

Pemberlakukan PPKM Darurat dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19. Pembatasan ini untuk membatasi mobilitas penduduk. Namun masih saja ada yang melakukan pelanggaran. Untuk itulah akan ada sanksi tegas bagi pelaku usaha yang melanggar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut