Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Pabrik Narkoba Zenith di Semarang
Advertisement . Scroll to see content

Laporan Roy Suryo soal Suara Azan dan Gonggongan Anjing Ditolak Polda Metro, kok Bisa ?

Kamis, 24 Februari 2022 - 21:36:00 WIB
  Laporan Roy Suryo soal Suara Azan dan Gonggongan Anjing Ditolak Polda Metro, kok Bisa ?
Laporan Roy Suryo terkait pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal suara azan dan gonggongan anjing ditolak Polda Metro Jaya. (Foto : MPI)
Advertisement . Scroll to see content

"Hasil konsultasi setelah kami memberikan beberapa pasal, kasus ini tidak layak diperiksa di Polda Metro Jaya. Alasan pertama locus delicti, kejadiannya bukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Memang kejadian itu di Pekanbaru," kata Roy. 

Sebelumnya, Roy menyebut sejumlah pasal yang rencananya akan dipersangkakan kepada Yaqut. Pasal yang ingin dikenakan seperti terkait penistaan agama hingga UU ITE.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut