Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin
Advertisement . Scroll to see content

Langgar PPKM Level Tiga, Hajatan Pernikahan di Kulonprogo Dibubarkan Petugas

Minggu, 25 Juli 2021 - 20:45:00 WIB
Langgar PPKM Level Tiga, Hajatan Pernikahan di Kulonprogo Dibubarkan Petugas
Petugas gabungan mendatangi salah satu acara hajatan pernikahan warga. (Foto: Dok/Satpol PP Kulonprogo)
Advertisement . Scroll to see content

 
Hera mengatakan, penertiban ini dilakukan dengan mendasar pada Intruksi Gubernur DIY No.19 /INSTR/tahun 2021 tentang PPKM level tiga dan empat, dan Instruksi Bupati Kulonprogo No.18 INSTR/ tahun 2021  tentang  PPKM level empat di Kabupaten Kulonprogo.

“Kami harap masyarakat mematuhi mematuhi larangan pelaksanaan hajatan,” katanya. 
 
Satreskrim Polres Kulonprogo pada Jumat (23/7/2021) juga membubarkan kegiatan hajatan di Bendungan, Wates. Petugas juga mengedukasi masyarakat untuk meniadakan acara hajatan pernikahan dan minta panitia membuat surat pernyataan.  

“Kami terus lakukan edukasi ke masyarakat agar taat untuk tidak melaksanakan hajatan,” kata Kasubbag Humas Polres Julonprogo Iptu I Nengah Jeffry. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut