Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Langgar PPKM Level Tiga, Hajatan Pernikahan di Kulonprogo Dibubarkan Petugas

Minggu, 25 Juli 2021 - 20:45:00 WIB
Langgar PPKM Level Tiga, Hajatan Pernikahan di Kulonprogo Dibubarkan Petugas
Petugas gabungan mendatangi salah satu acara hajatan pernikahan warga. (Foto: Dok/Satpol PP Kulonprogo)
Advertisement . Scroll to see content

KULONPROGO, iNews.id – Sejumlah warga di Kabupaten Kulonprogo nekat menggelar hajatan pernikahan dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang dilanjutkan dengan PPKM Level tiga. Akibatnya pesta pernikahan yang akan digelar terpaksa dibubarkan petugas gabungan. 

“Sabtu (24/7/2021) kemarin kami masih menemukan empat warga yang menggelar hajatan,” kata Sekretaris Satpol PP Kulonprogo Hera Suwanto, Minggu (25/7/2021). 

Empat hajatan ini, tiga di antaranya berada di wilayah Garongan, kapanewon Panjatan. Satu lagi di Gadingan, kalurahan/Kapanewon Wates. Beberapa hari sebelumnya petugas juga mendatangi hajatan di wilayah Sukoreno, Sentolo dan di Kedungsari, Pengasih. 

“Kami edukasi dan menyarankan penanggungjawab untuk meniadakan resepsi dengan mengundang tamu,” katanya.

Sebagai tindak lanjut atas pelanggaran ini, satpol PP juga mengundang penanggungjawab kegiatan untuk datang ke kantor. Mereka akan dimintai klarifikasi terkait pelanggaran yang ada. Sebelumnya mereka telah diminta untuk menandatangani surat pernyataan sanggup mematuhi peraturan selama PPKM ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut