Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Pemeras Pejabat Bawaslu Empat Lawang Ditangkap, Modus Sebarkan Berita Bohong
Advertisement . Scroll to see content

Langgar Aturan, Ratusan APK Paslon Bupati-Wabup Gunungkidul Ditertibkan Bawaslu

Selasa, 10 November 2020 - 16:30:00 WIB
Langgar Aturan, Ratusan APK Paslon Bupati-Wabup Gunungkidul Ditertibkan Bawaslu
Petugas Bawaslu menertibkan APK yang yang melanggar aturan di Gunungkidul. (Foto: iNews.id/Kismaya Wibowo)
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu mencatat sudah lebih dari 9.000 APK yang ditertibkan. Sebagian besar melanggar tata cara pemasangan dan melanggar zonasi, seperti di dekat kantor pemerintahan dan dekat dengan fasilitas publik.

APK yang diamankam, selanjutnya diserahkan ke KPU Gunugkidul. Tim sukses bisa meminta kembali untuk dipasang di lokasi yang sudah ditentukan.

“Kami akan komunikasi ke tim sukses pasangan calon, mereka bisa mengambil kembali APK yang ditertibkan,” kata Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut