Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP
Advertisement . Scroll to see content

Langgar Aturan PPKM Darurat, Satpol PP DIY Tutup Paksa 640 Toko

Senin, 12 Juli 2021 - 21:50:00 WIB
Langgar Aturan PPKM Darurat, Satpol PP DIY Tutup Paksa 640 Toko
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad (Foto: iNews/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam melaksanakan penertiban ada empat langkah yang dilakukan petugas ketika terjadi pelanggaran. Mulai dari sanksi lisan atau tertulis, pembinaan, hingga penutupan paksa atau pencabutan izin usaha.   

“Semua pelanggar menurut. Paling mereka hanya beradu argumen karena tidak punya uang untuk makan,” katanya.
  
Diakuinya, sepekan pelaksanaan PPKM Darurat secara keseluruhan belum maksimal. Masih banyak pelanggaran di lapangan, karena kondisi ekonomi masyarakat. Ketika mereka berada di rumah pelaku usaha beralasan tidak ada penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.  

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut