Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Partai Perindo Rampungkan Kepengurusan Kotamobagu, Bidik 3 Kursi DPRD
Advertisement . Scroll to see content

Langgar Aturan, 1.500 Alat Peraga Sosialisasi Pemilu dan Pilpres di Gunungkidul Ditertibkan

Senin, 20 November 2023 - 11:13:00 WIB
Langgar Aturan, 1.500 Alat Peraga Sosialisasi Pemilu dan Pilpres di Gunungkidul Ditertibkan
Petugas gabungan menertibkan APS yang terpasang di Wonosari, Gunungkidul. (foto: iNews.id/Kismaya Wibowo)
Advertisement . Scroll to see content

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Sebanyak 1.500 alat peraga sosialisasi (APS)  Pemilu dan Pilpres 2024 yang terpasang di sejumlah tempat strategis di Gunungkidul ditertibkan petugas Satpol PP bersama dengan Bawaslu Gunungkidul. Alat peraga ini disinyalir melanggar aturan yang sudah ditetapkan.  

Alat peraga sosialisasi yang ditertibkan ini cukup beragam. Mulai dari banner, spanduk hingga baliho yang terpasang di sejumlah lokasi strategis. Semua APS ini diturunkan karena dinilai melanggar. 

“Ada sekitar 4.000 APS yang dipasang dan 1.500 di antaranya diduga melanggar sehingga ditertibkan,” kata Komisioner Bawaslu Gunungkidul Mugi Hartono, Senin (20/11/2023). 

Beberapa atribut yang mendominasi pelanggaran berupa spanduk, baliho dan bendera. Beberapa dipasang di pohon dan fasilitas umum sehingga ditertibkan. 

“Terbanyak ada simbol paku sehingga terpaksa kami tertibkan,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut