Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Pemkot Bogor Olah Limbah Alat Peraga Kampanye jadi Material Sumur Resapan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

PEKALONGAN, iNews.id - Satpol PP dan Bawaslu Kota Pekalongan menertibkan sejumlah alat peraga sosialisasi pemilu. Hal ini karena partai politik yang telah ditetapkan sebagai peserta pemilu dilarang melakukan kampanye sebelum dimulainya masa kampanye.

Sejumlah alat peraga yang bergambar para caleg ini kemudian dirobohkan dan diangkut oleh petugas.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut