Satpol PP dan Bawaslu Pekalongan Tertibkan Alat Peraga Kampanye yang Langgar Aturan
Selasa, 14 November 2023 - 12:32:00 WIB
PEKALONGAN, iNews.id - Satpol PP dan Bawaslu Kota Pekalongan menertibkan sejumlah alat peraga sosialisasi pemilu. Hal ini karena partai politik yang telah ditetapkan sebagai peserta pemilu dilarang melakukan kampanye sebelum dimulainya masa kampanye.
Sejumlah alat peraga yang bergambar para caleg ini kemudian dirobohkan dan diangkut oleh petugas.
Editor: Wahyu Triyogo