Lama Menganggur, Perantau di Gunungkidul Bingung Mau Balik ke Jakarta
GUNUNGKIDUL, iNews.id -Perantau yang pulang kampung ke Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kesulitan kembali ke Jakarta. Mereka belum paham betul bagaimana mencari Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) hingga rapid test mandiri.
Salah satu perantau yang pulang kampung dari Gunungkidul Bekti Zuanidas mengatakan pulang kampung sejak Februari 2020, saat awal pandemi Covid-19 karena menganggur di Jakarta. Dia pun bingung karena jika kembali ke Jakarta membutuhkan dokumen pendukung.
"Saya ingin kembali merantau, tapi bingung membuat persyaratan balik ke Jakarta. Di sisi lain, saya sudah tidak memiliki pekerjaan di kampung," kata Bekti.
Dia mengatakan rencananya, hari ini akan mencari kelengkapan untuk kembali merantau ke Jakarta, selain SKIM. Bekti berharap pemerintah daerah memberikan informasi mengenai persyaratan pergi ke luar kota. Keputusan balik ke Jakarta sudah bulat, karena selama ini mencukupi kebutuhan keluarga dari perantauan.
"Kalau syaratnya rapid test, biayanya berapa. Lalu apa ada surat pengantar dari desa, saya belum tahu,” katanya.