Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan
Advertisement . Scroll to see content

Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk 2 Pencuri Burung Kicauan di Kulonprogo

Jumat, 11 Maret 2022 - 21:59:00 WIB
Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk 2 Pencuri Burung Kicauan di Kulonprogo
Polisi menangkap dua pencuri burung kicauan di Kulonprogo. (foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Berbekal laporan ini, polisi melakukan penyelidikan. Dari olah TKP mengarah kepada keterlibatan HP, sehingga dilakukan penangkapan. Dari pengakuan HP berkembang dan melibatkan pelaku lain FJN. Polisi kemudian menangkap FJN di rumahnya.     

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita dua ekor burung kenari dan satu ekor burung koci. Polisi juga menyita sepeda motor dengan Nopol AB 3154 NL warna hitam untuk beraksi. Selain itu juga sebuah kantong burung berbahan kertas semen.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman empat tahun penjara,” katanya. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut