Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan
Advertisement . Scroll to see content

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Mlati Berhasil Ditangkap Polisi

Selasa, 11 Januari 2022 - 15:51:00 WIB
 Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Mlati Berhasil Ditangkap Polisi
Petugas menunjukkan tersangka pencurian di Polsek Mlati, Sleman, Selasa (11/12022). (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Hasil pemeriksaan  sebelum melakukan aksinya pelaku terlebih dahulu kos di dusun tersebut. Setelah itu, melakukan pemetaaan dan mencermati lokasi sasaranSetelah menemukan langsung beraksi.  

"Pelaku tidak hanya mencuri di satu rumah di dusun itu, namnun saat bersamaam  juga melakukan curat di tiga rumah lagi. Modusnya sama, yakni di rumah yang ditinggal pemiliknya pergi,“ jelasnya.. 

AR dalam kasus ini dijerat  Pasal 363  KUHP   tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut