Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan
Advertisement . Scroll to see content

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Mlati Berhasil Ditangkap Polisi

Selasa, 11 Januari 2022 - 15:51:00 WIB
 Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Mlati Berhasil Ditangkap Polisi
Petugas menunjukkan tersangka pencurian di Polsek Mlati, Sleman, Selasa (11/12022). (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN, iNews.id- Polsek Mlati, Sleman berhasil menangkap pelaku pencurian di rumah kosong  kurang dari 24 jam setelah dilaporkan. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Pelaku AR (26) warga Imogiri, Bantul saat ini mendekam di tahanan Mapolsek Mlati. Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan sebuah gunting yang digunakan untuk alat mencuri, lima  lembar surat perhiasan, lima tabung gas 3 kg dan satu tabung gas 5 kg  hasil pencurian sebagai barang bukti.

Kapolsek  Mlati, Sleman Kompol Tony Priyanto mengatakan terungkapnya kasus  ini, setelah Susmiyati (33) warga Bendingan, Sumberadi, Mlati, Rabu melaporkan telah kehilangan kalung, dua buah cincin, sapasang anting dan gelang emas, ke Polsek Mlati, Rabu (5/1/2022).

“Perhiasan itu diketahui hilang, saat korban pulang dari berpergian selama dua hari. Sehingga rumah itu kosong dan saat rumah itu kosong, diduga terjadi curat. Sebab gembok pintu rusak seperti bekas digunting,” katanya, Selasa (11/1/2022).

Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan korban, olah tempat kejadian perkara (TKP) dan  mengumpulkan data pendukung lain yang berhubungan dengan kasus tersebut.  

Dari informasi yang didapatkan berhasil mengindentifikasikan pelaku, menangkap dan membawanya ke Polsek Mlati, Kamis (6/1/2022). “Pelaku kami tangkap di kostnya, Bedingin, Sumberadi, Mlati,” katanya, Selasa (11/1/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut