Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Kumpul Uang untuk Menikah, Pengendara Ojol Nyambi Jadi Penadah Barang Curian

Selasa, 27 Agustus 2019 - 19:34:00 WIB
Kumpul Uang untuk Menikah, Pengendara Ojol Nyambi Jadi Penadah Barang Curian
Komplotan copet yang diamankan Polres Kulonprogo. (Foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

“Rencananya (menikah) sudah ada. Calon juga sudah siap. Saya sedang klumpuk-klumpuk (kumpulkan uang),” katanya.

Kasat Reskrim Polres Kulonprogo AKP Ngadi mengaku masih mendalami kasus pencurian ponsel yang melibatkan empat tersangka. Satu tersangka lain masih menjadi buronan dan ditetapkan dalam DPO.

Dari pengakuannya, mereka ini baru dua kali mencopet. Pertama di lokasi titik nol kilometer Yogyakarta saat konser band Tipe-X dan di Brebes, Jawa Tengah. Dari dua lokasi ini, komplotan pencopet ini mendapat 42 ponsel.

“Mereka ini sengaja ke tempat ramai seperti konser musik dan mengincar HP para penonton,” ujar Ngadi.

Tersangka AM akan dijerat dengan Pasal 480 jo 481 subsider Pasal 55 KUHP tentang Penadah Hasil Curian dengan ancaman 7 tahun penjara. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan ponsel bisa berkoordinasi dengan Polres Kulonprogo dan datang untuk mengecek serta mengambilnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut