Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Kasus Pembakaran Janda di Kulonprogo, Pelaku Sakit Hati Korban Menolak Menikah

Senin, 02 November 2020 - 09:17:00 WIB
Kronologi Kasus Pembakaran Janda di Kulonprogo, Pelaku Sakit Hati Korban Menolak Menikah
Petugas kepolisian mengamankan pelaku pembakaran janda di Kulonprogo. (Foto: doc/Polres Kulonprogo)
Advertisement . Scroll to see content

KULONPROGO, iNews.id – Agus Trikoyopari Sudo (51) warga Sentolo, Kulonprogo nekat membakar Catur Atminingsih (54) seorang janda yang tinggal di Banyuroto, Nanggulan, Kulonprogo pada 5 September lalu. Pelaku emosi setelah niat menikahi korban ditolak.

“Pelaku sakit hati karena ajakan untuk menikah ditolak korban,” kata Kasubag Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jefry, Senin (2/11/2020).

Jefry mengatakan, pelaku menganiaya korban pada 5 September 2020 lalu. Kronologi kejadian berawal saat korban yang bekerja di TPA Sampah Banyuroto hendak pulang beristirahat di rumahnya. Saat melintas di Pedukuhan Tawang, korban dan pelaku berhenti dan bertemu. Akhingga pelaku menyiram bensin dan membakar korban.

Pelaku kemudian meninggalkan korban yang terbakar. Sementara korban dilarikan ke RSUD Wates. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi. Kasus ini mengarah kepada keterlibatan pelaku dan pelaku ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Selama menjadi buronan, pelaku kabur dan berpindah-pindah dari Magelang, Wonosobo, Yogyakarta dan Gunungkidul.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut