KPU Tetapkan 4 Paslon di Pilkada Gunungkidul 2020
Rabu, 23 September 2020 - 15:00:00 WIB
“Untuk calon incumbent harus menyampaikan surat izin cuti dari Gubernur,” katanya.
Komisioner KPU Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan, dalam rapat pleno terbuka dan pengambilan Nomor besok, paslon diminta untuk tidak membawa massa. Pengundian akan disiarkan melalaui streaming dair Diskominfo.
“Calon harus datang sendiri dan tidak boleh mewakilkan, wajib mentaati protokol kesehatan,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi