Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dikawal Ketat Polisi, KPK Geledah Dinkes Ponorogo Pengembangan Kasus OTT Mantan Bupati
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tetapkan Haryadi Suyuti Tersangka Suap Pengurusan IMB Apartemen di Yogya

Jumat, 03 Juni 2022 - 18:26:00 WIB
KPK Tetapkan Haryadi Suyuti Tersangka Suap Pengurusan IMB Apartemen di Yogya
Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan IMB apartemen. (Foto : MPI/Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti (HS) sebagai tersangka dugaan suap pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen di Yogyakarta. Selain HS, KPK Juga menetapkan sejumlah orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

"Untuk kegiatan tangkap tangan ini, Tim KPK mengamankan 10 orang pada Kamis tanggal 2 Juni 2022 sekitar jam 12.00 WIB di wilayah Kota Yogyakarta dan Jakarta," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Jumat (3/6/2022).

Alex merincikan, selain Haryadi Suyuti orang-orang yang terjaring OTT adalah Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta Nurwidhi Hartana (NWH); Kepala Dinas PUPR Pemkot Yogyakarta, Hari Setyowacono (HSt).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut