Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

KPK Periksa 10 Orang dalam Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida

Senin, 06 September 2021 - 13:58:00 WIB
 KPK Periksa 10 Orang dalam Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida
KPK memeriksa kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017. Hari ini, Senin (6/9/2021) KPK memeriksa  10 orang terkait kasus itu.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut sembilan orang di antaranya adalah pihak swasta. Mereka adalah Joko Wiharto Soeharto, Ari Yudhanto, Harry Prambudi dan Wibisono Kunto.

Kemudian, Otto Rinaldi, Johannes C Naharmury, Simon Octavianus Sirait, Haris Yuliono, Ade Sophia, dan Manajer Legal Dept PT Pionirbeton Industri, Jekson F

"Hari ini pemeriksaan saksi TPK Pembangunan stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta," ujar Ali di Jakarta, Senin (6/9/2021).

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tersangka. Siapa tersangka KPK belum mengungkapkan dengan alasan sesuai kebijakan baru pimpinan KPK, yakni pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan setelah proses penangkapan dan penahanan.

"Kami belum bisa berikan informasi lebih spesifik karena masih melakukan serangkaian kegiatan penyidikan. Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini," katanya.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut