Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Komplotan Pencuri Mobil Diungkap, Polres Klaten Amankan 5 Mobil

Senin, 16 Agustus 2021 - 09:07:00 WIB
Komplotan Pencuri Mobil Diungkap, Polres Klaten Amankan 5 Mobil
Polisi mengamankan empat tersangka pencurian mobil dengan barang bukti lima mobil pikap. (Foto: iNews.id/Saeful Effendi)
Advertisement . Scroll to see content

  
Para tersangka juga cukup licin. Untuk menghilangkan jejak mereka memotong beberapa bagian mobil untuk dikanibal dengan kendaraan yang lain. Dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti  lima mobil hasil curian dan sarana untuk mencuri, dan kunci palsu.
 
Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.  

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut