Kompensasi Lahan PAG untuk Bandara Baru Yogya Diklaim Sudah Dicairkan
Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Kulonprogo Suardi yang dikonfirmasi terpisah, mengaku tidak tahu pasti kompensasi tanah PAG apakah sudah cair atau belum. BPN Kulonprogo tidak terlibat lebih jauh dalam proses pengadaan lahan. “Kita tidak tahu sudah cair atau belum,” ujarnya.
Disinggung mengenai salah satu dasar pencairan ada rekomendasi dari tim pengadaan Lahan dalam hal ini BPN, Suardi melimpahkan ke Kanwil BPN DIY. Sejak awal tim pengadaan lahan ditangani oleh Kanwil BPN. “Sejak saya pindah ke sini, sudah tidak tahu. Kanwil yang menangani,” kata Suardi.
Meski begitu dipastikan jika lahan Pakualaman Ground yang terkena proyek NYIA hanya ada di empat desa. Yakni di Desa Glagah, Desa Palihan, Desa Sindutan dan Desa Jangkaran. Dasar penentuan luasan dan kepemilikan juga mendasarkan atas peta desa dan leger. “Tidak ada tanah PAG di Kebonrejo (desa),” ucapnya.
Editor: Kastolani Marzuki