Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hujan Deras Picu Longsor di Kulonprogo, 4 Rumah Rusak dan Sejumlah Jalan Tertutup
Advertisement . Scroll to see content

Kompensasi Lahan PAG untuk Bandara Baru Yogya Diklaim Sudah Dicairkan

Kamis, 16 Agustus 2018 - 17:03:00 WIB
Kompensasi Lahan PAG untuk Bandara Baru Yogya Diklaim Sudah Dicairkan
Warga tedampak bandara baru Yogyakarta saat menerima dana kompensasi dari PT Angkasa Pura I Yogyakarta. (Foto: Dok.iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

KULONPROGO, iNews.id – Pengadilan Negeri (PN) Wates, Kulonprogo masih menyimpan dana kompensasi lahan bandara baru Yogyakarta (New Yogyakarta International Airport/NYIA) sebesar Rp116,58 miliar.

Juru bicara Pengadilan Negeri Wates, Edy Sameaputty mengatakan, dana kompensasi itu hingga kini belum diambil warga terdampak bandara. Karena itu, Edy mengimbau bagi warga yang masih belum mencairkan dana agar segera mengurus proses pencairan. 

“Dana kompensasi yang dititipkan di pengadilan tidak berbunga. Selain itu nilai tukar ekonomi dana juga bisa turun,” katanya, Kamis (16/8/2018). 

Mendasarkan pada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) 3/2016, pada Pasal 30, ganti kerugian berdasarkan utusan pengadilan bisa diambil dengan dilengkapi pengantar dari ketua pelaksanaan pengadaan tanah. Termohon juga sudah memenuhi persyaratan itu dan bisa dilakukan pencairan.

“Kami tidak tahu proses di pengadaan tanah. Ketika sudah membawa surat pengantar bisa kita cairkan dananya,” ujar Edy.  

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut