Kompensasi Lahan PAG untuk Bandara Baru Yogya Diklaim Sudah Dicairkan
KULONPROGO, iNews.id – Pengadilan Negeri (PN) Wates, Kulonprogo masih menyimpan dana kompensasi lahan bandara baru Yogyakarta (New Yogyakarta International Airport/NYIA) sebesar Rp116,58 miliar.
Juru bicara Pengadilan Negeri Wates, Edy Sameaputty mengatakan, dana kompensasi itu hingga kini belum diambil warga terdampak bandara. Karena itu, Edy mengimbau bagi warga yang masih belum mencairkan dana agar segera mengurus proses pencairan.
“Dana kompensasi yang dititipkan di pengadilan tidak berbunga. Selain itu nilai tukar ekonomi dana juga bisa turun,” katanya, Kamis (16/8/2018).
Mendasarkan pada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) 3/2016, pada Pasal 30, ganti kerugian berdasarkan utusan pengadilan bisa diambil dengan dilengkapi pengantar dari ketua pelaksanaan pengadaan tanah. Termohon juga sudah memenuhi persyaratan itu dan bisa dilakukan pencairan.
“Kami tidak tahu proses di pengadaan tanah. Ketika sudah membawa surat pengantar bisa kita cairkan dananya,” ujar Edy.