Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolres Sleman Dirujak DPR soal Kasus Hogi jadi Tersangka usai Kejar Jambret
Advertisement . Scroll to see content

Komisi III DPR Minta Kasus Hogi Minaya Di-SP3 Bukan Restorative Justice

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:51:00 WIB
Komisi III DPR Minta Kasus Hogi Minaya Di-SP3 Bukan Restorative Justice
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Kepala Kejari Sleman, Bambang Yunianto, mengklaim kasus ini sudah selesai lewat mekanisme restorative justice pada Senin (26/1/2026). Dalam proses tersebut, Hogi dan keluarga korban (pelaku penjambretan) disebut telah saling memaafkan dan sepakat tidak memperpanjang konflik.

Namun, rekomendasi terbaru dari Komisi III DPR ini secara tidak langsung mengoreksi langkah tersebut. DPR mendesak adanya pembersihan nama baik Hogi melalui penghentian perkara secara total, demi memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang berani melawan aksi kriminalitas.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut