Klaim Punya Surat Kekancingan, Warga Dipoyudan Pilih Tetap Bertahan
Warga lainnya, Koni Pratami mengaku belum tahu akan tinggal di mana setelah digusur. “Belum tahu nanti akan tinggal dimana,” ujarnya.
Pratami mengaku keluarganya memegang surat kekancingan yang dikeluarkan eraton Yogyakarta. Surat itu ditandatangani Joyo Kusumo dan hingga kini belum dicabut. Namun belakangan dari Korem mengklaim yang paling berhak atas tanah-tanah di sana. Padahal rumah itu dulunya dipakai semua anggota TNI sampai dengan masa pensiun. “Mertua saya itu dulu juga anggota TNI,” katanya.
Ratusan rumah di Blok Pathuk, Dipoyudan, Ngampilan, Yogyakarta, Selasa (16/10/2018) terkena penertiban oleh Korem 072 Pamungkas Yogyakarta. Meski mendapat penolakan dari warga, penggusuran tetap dilaksanakan dengan melibatkan lebih dari 300 aparat TNI.
Editor: Kastolani Marzuki