Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Keterlaluan, Teknisi Tower BTS di Kulonprogo Curi Baterai di Tempat Kerja

Jumat, 09 Juni 2023 - 18:07:00 WIB
Keterlaluan, Teknisi Tower BTS di Kulonprogo Curi Baterai di Tempat Kerja
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti baterai tower BTS yang dicuri. (foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, pelaku YH mengakui telah mencuri baterai tower BTS. Aksi ini dilakukan karena gaji dia bekerja sebagai teknisi tower BTS kurang. Karena melihat kesempatan dia mencuri baterai yang ada di rak dan dijual.

“Saya jual untuk memenuhi kebutuhan,” katanya.
 
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.  

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut