Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggerebekan Judi Tembak Ikan di Karo, 2 Perempuan Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Keterlaluan, Perempuan di Bantul Curi Perhiasan Milik Tetangga Senilai Rp10 Juta

Senin, 28 Agustus 2023 - 15:29:00 WIB
Keterlaluan, Perempuan di Bantul Curi Perhiasan Milik Tetangga Senilai Rp10 Juta
Polisi menunjukkan tersangka barang bukti pencurian perhiasan di Bantul. (foto: iNews.id/Erfan Erlin)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam rekaman tersebut pelaku terlihat kaget ketika mendapati ada kamera CCTV. Pelaku berniat untuk merusak kamera CCTV dengan mencongkel perangkat CCTV untuk mengambil DVR atau  memori CCTV. Namun yang diambil salah karena hanya power suply. 

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Pleret. Polisi yang melakukan olah TKP mengamankan barang bukti rekaman CCTV. Dari situlah pelaku ditangkap di rumahnya dan digelandang ke Polsek Pleret. 

“Kami berhasil mengidentifikasi pelaku dari rekaman CCTV,” kata Kanit Reskrim Polsek Pleret Iptu I Nengah Artha.

Pelaku mengaku telah mengambil perhiasan di rumah korban dan nilainya sekitar Rp 10 juta. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 jo 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut