Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waktu Buka Puasa Arafah Jogja Hari Ini 26 Mei 2026, Lengkap Doa Berbuka
Advertisement . Scroll to see content

Keren, Penarikan Retribusi Sampah di Kota Jogja secara Nontunai

Rabu, 21 April 2021 - 11:52:00 WIB
Keren, Penarikan Retribusi Sampah di Kota Jogja secara Nontunai
Tumpukan sampah di salah satu depo di Kota Yogyakarta beberapa waktu silam. (HO-DLH Kota Yogyakarta)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id – Sistem pembayaran retribusi sampah atau kebersihan di Kota Yogyakarta akan dilakukan secara non tunai. Menggandeng Bank BPD DIY, sistem ini akan menyasar kelompok uaha dan sektor komersial.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, Sugeng Darmanto mengatakan, dengan sistem ini wajib retribusi akan lebih mudah. Mereka tidak perlu datang ke kantor atau membayar lewat kolektor. Namun pembayaran akan dilakukan secara nontunai melalui transfer bank.

Cara ini juga lebih praktis dan cocok diterapkan dalam masa pandemi Covid-19. Tanpa bertatap muka dna kontak fisik langsung pembayaran bisa dilakukan secara transparan. 

“Kami sedang siapkan sistem pembayaran retribusi dengan nontunai,” kata Sugeng, Rabu (21/4/2021).

Sugeng berharap dengan sistem ini pelaku usaha akan mendapatkan kemudahan. Caranya lebih simpel memanfaatkan teknoilogi informasi dan menghemat waktu yang cocok bagi pelaku usaha. 

“Triwulan ini kami akan ujicobakan dan semoga bisa lebih cepat terealisasi,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut