Kenalan dalam Penjara, 2 Residivis Gasak Motor di Sleman
SLEMAN, iNews.id – Polsek Kalasan, Sleman berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di sebuah garasi tempat usaha di Pedukuhan Karang, Desa Tirtomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman pada Jumat (27/11/2020). Pelaku S (38) warga Batang, Jawa Tengah.
Kapolsek Kalasan, Kompol Sumantri mengatakan, kasus pencurian ini terjadi pada Jumat (27/11/2020). Korban Agung Seria Pamungkas (21) warga warga Purworejo, Jawa Tengah ini, saat itu bekerja pada sebuah toko buah di Kalasan.
Sekitar pukul 05.00 WIB korban bermaksud melaksanakan ibadah salat subuh. Saat itu diketahui pintu garasi sudah terbuka dan motor miliknya dengan nopol AB 6972 RY sudah tidak ada.
Korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Kalasan dan ditindaklanjuti dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas selanjutnya menyelidiki kasus dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Dari situlah petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan dilakukan pencarian.
“Pelaku kami amankan di Sentolo, Kamis (3/12/2020) tanpa perlawanan,” katanya, Sabtu (5/12/2020).