Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron
Advertisement . Scroll to see content

Kenalan dalam Penjara, 2 Residivis Gasak Motor di Sleman

Minggu, 06 Desember 2020 - 09:15:00 WIB
Kenalan dalam Penjara, 2 Residivis Gasak Motor di Sleman
Petugas Polsek Kalasan Sleman, mengankan tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor. (foto: iNews.id/Priyo Setyawan)
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN, iNews.id – Polsek Kalasan, Sleman berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di sebuah garasi tempat usaha di Pedukuhan Karang, Desa Tirtomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman pada Jumat (27/11/2020). Pelaku S (38) warga Batang, Jawa Tengah.

Kapolsek Kalasan, Kompol Sumantri mengatakan, kasus pencurian ini terjadi pada Jumat (27/11/2020). Korban Agung Seria Pamungkas (21) warga warga Purworejo, Jawa Tengah ini, saat itu bekerja pada sebuah toko buah di Kalasan.

Sekitar pukul 05.00 WIB korban bermaksud melaksanakan ibadah salat subuh. Saat itu diketahui pintu garasi sudah terbuka dan motor miliknya dengan nopol AB 6972 RY sudah tidak ada.  

Korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Kalasan dan ditindaklanjuti dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas selanjutnya menyelidiki kasus dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Dari situlah petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan dilakukan pencarian. 

“Pelaku kami amankan di Sentolo, Kamis (3/12/2020) tanpa perlawanan,” katanya, Sabtu (5/12/2020). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut